LHOKSUKON – Sebanyak 1.060 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Aceh Utara diambil sumpah dan janji di halaman kantor bupati setempat, di Jalan T. Hamzah Bendahara, Lhokseumawe, Kamis, 17 Desember 2015.
“PNS yang disumpah tersebut terdiri dari guru, tenaga medis, dan tenaga administrasi dengan gol I sebanyak 67 orang, gol II 366 orang, gol III 435 orang serta gol lV 196 orang,” kata Kepala BKPP Aceh Utara, Drs. Syarifuddin.
Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib melalui Sekda Drs. H. Isa Anshari, M.M., yang menyumpahkan ribuan PNS tersebut mengharapkan mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji PNS dalam rangka pembinaannya yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur dan abdi masyarakat.
Isa Ansari menyebutkan para PNS jangan sampai menjadi ejekan masyarakat karena tidak tahu kode etik dan Tupoksinya (Tugas Pokok dan Fungsi) sebagai abdi masyarakat. “Salah satu faktor untuk menutupi berbagai kekurangan seluruh PNS baik yang disumpah hari ini maupun lainnya harus dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga masyarakat dapat terlayani secara maksimal,” imbau Sekda Aceh Utara.[]