BANDA ACEH – Pemerhati politik dan hukum Aceh Erlanda Juliansyah Putra, S.H., M.H., mengapresiasi Polda Sumatera Utara (Sumut) yang telah menindak enam oknum Polantas terlibat pungli di perbatasan Aceh dan Sumut.
Erlanda menyebut penindakan tersebut sangat tepat walaupun terkesan terlambat. Pasalnya, Pemerintah Aceh sudah beberapa kali mengajukan protes terhadap pungutan liar (pungli) di perbatasan, khususnya bagi pemilik kendaran nomor polisi “BL” yang berasal dari Aceh.
Menurut Erlanda, persoalan pungli ini memang sudah selayaknya diberantas tuntas. Jangan berikan masyarakat kita edukasi yang tidak baik dengan cara memberikan suap kepada petugas, ujar dia dalam pernyataan diterima portalsatu.com, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Apalagi saat ini presiden sudah menegaskan akan membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) dalam waktu dekat. Kita harapkan masyarakat nantinya bisa melaporkan tindakan pungli yang dilakukan oknum aparat ke lembaga terkait, kata Erlanda.
Erlanda menegaskan, oknum aparat yang terbukti melakukan praktik pungli harus ditindak tegas. Sebaiknya diturunkan pangkatnya agar menjadi efek jera bagi petugas, ujarnya.