BANDA ACEH – Zikrullah Ibna, mengatakan kepengurusan KNPI Aceh tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan AD/ART lembaga. Seperti diketahui, Zikrullah Ibna terpilih menjadi Ketua KNPI Aceh hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa lembaga tersebut pada 20 Januari 2016 lalu.
“Dalam sejarahnya KNPI tidak ada istilah tandingan atau kubu-kubuan, tapi KNPI tetap satu sesuai dengan permufakatan pemuda 23 Juli 1973. KNPI tetap bermitra dengan pemerintah dan ikut mendukung program pemerintah di berbagai level tingkatan, baik DPP, DPD Provinsi, DPD Kabupaten/Kota, bahkan sampai kecamatan semuanya bersinergi dengan pemerintah,” ujarnya melalui siaran pers kepada portalsatu.com, Jumat, 22 Januari 2016.
Dia mengatakan tidak ada istilah memutarbalikkan fakta terkait kepengurusan lembaga kepemudaan yang dipimpinnya saat ini. “KNPI tetap satu. Jauh sebelum Musdalub KNPI Aceh kita gelar, saya telah melakukan komunikasi dengan saudara Jamal, tapi responnya kurang. Saya pikir ini hanya persoalan misskomunikasi saja,” katanya.
Menurutnya kontitusi adalah hal terpenting bagi KNPI dan menjadi acuan bagi seluruh kader KNPI di seluruh Indonesia. Menurutnya pengakuan dukungan Pemerintah Aceh, baik dari Gubernur Aceh maupun Wakil Gubernur Aceh, merupakan legal opinion Jamaluddin.
“Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dari pemerintah. Jadi kami tidak mau kasak kusuk mencari dukungan ke sana kemari, dan reaktif berlebihan sampai menyuruh Kapolda Aceh mengusut KNPI di bawah kepemimpinan saya,” katanya.
Bagi Zikrullah Ibna, semua hal mengenai KNPI sudah diatur oleh konstitusi dan peraturan organisasi. Dia juga merujuk legalitas KNPI Aceh yang dipimpinnya berdasarkan SK dari Kemenkumham dan Dirjen Kesbangpol Kemendagri.
“Kita berharap Pemerintah Aceh memahami kondisi KNPI di tingkat pusat itu seperti apa. Jangan melihat KNPI dalam kaca mata sempit,” ujarnya.
Dia juga menyikapi isu keberpihakan institusi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KNPI hasil Kongres Papua. Menurutnya dukungan tersebut salah alamat dan bukan domain kementerian memberikan legalitas.
“Menurut saya, Kemenpora itu ya sebagai pembina, bukanlah lembaga yang bisa memberikan legalitas. Saya berharap agar pemuda Aceh menghargai saja prosesnya, jangan berpolemik dengan yang bukannya ranahnya kita. Saya khawatir analisanya sering mengedepankan emosional alias tinjauan maunya, bukan nyatanya,” katanya.