BANDA ACEH – Selentingan kabar menyebutkan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, akan mengeluarkan Pergub tentang Bendera Bulan Bintang sebagai bendera Aceh. Informasi ini pertama kali dilempar oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH, di laman facebook pribadinya, Minggu, 19 Maret 2017.
“Akhirnya Gubernur Aceh akan menandatangani Pergub Qanun Bendera dan Lambang Aceh, jika Pergub tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur, maka seluruh instansi di Aceh sudah dapat mengibarkan bendera dan menggunakan lambang yang telah ditetapkan dalam Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh,” tulis Safaruddin.
Seperti diketahui, YARA pernah menggugat Gubernur Aceh terkait polemik Bendera Bulan Bintang sebagai bendera Aceh. Dalam gugatan yang dilayangkan ke PN Banda Aceh tersebut, YARA meminta Pemerintah Aceh melegalkan pengibaran bendera karena telah menjadi polemik yang berkepanjangan. Menurut Safaruddin, jika bendera tidak dikibarkan, qanun tersebut sia-sia dan merugikan negara.
“Harapan kita bendera itu dikibarkan dan tidak timbul polemik-polemik yang berkepanjangan. Bendera sudah ada, tiang sudah siap, qanun juga sudah selesai, coba dikibarkan. DPRA jangan hanya cuma kibarkan bendera di ruangnya apalagi cuma hanya dikalungi di leher Sekwan,” kata Safaruddin, medio April 2016 lalu. (Baca: YARA Gugat Gubernur Aceh dan DPRA Terkait Bendera).
Mengenai Pergub Bendera Aceh tersebut, portalsatu.com mencoba menanyakan langsung kepada Safaruddin, Minggu, 19 Maret 2017 malam. “Insya Allah benar, dalam waktu dekat ini kami akan menyerahkan bendera Bulan Bintang kepada Gubernur sebagai upaya percepatan perihal tersebut dan sebagai dukungan moral dan politis bagi gubernur,” tulis Safaruddin, menjawab portalsatu.com.
Portalsatu.com juga mempertanyakan kabar ini langsung kepada Gubernur Zaini Abdullah melalui pesan singkat di nomor pribadinya. Namun, Gubernur Zaini belum merespon pertanyaan tersebut hingga sekarang.
Sementara Karo Humas Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, Lc, MH, mengaku belum dapat informasi mengenai rencana Pergub Qanun Lambang dan Bendera Aceh tersebut.
“Belum ada info,” katanya singkat.[]