Banda Aceh – Beras untuk rakyat miskin (Raskin) reguler 2015 di Banda Aceh telah disalurkan 100 %. Pencapaian dilakukan Pemko Banda Aceh melalui pihak kecamatan dan gampông ini diapresiasi Achmad Ma'mun, Kadivre Perum Bulog Aceh.

“Meski baru memasuki bulan Oktober, Raskin reguler tahun 2015 telah disalurkan 100 %. Artinya Raskin ini telah diterima masyarakat untuk jatah 12 bulan,” ujar Achmad Ma'mun, Kamis (29/10/2015) pada rapat Evaluasi Penyaluran Raskin Reguler dan Sosialisasi Raskin ke-13 dan 14 2015 di Balai Praja, kompleks Balai Kota Banda Aceh.

Berdasarkan siaran pers diterima portalsatu.com dari Humas Pemko banda Aceh, rapat ini dipimpin Sekdakota Banda Aceh Bahagia yang juga Ketua TPID setempat. Turut hadir para camat, Kabag Ekonomi Setdakota, Arie Maula Kafka dan koordinator Raskin kecamatan.

Sejauh ini, Raskin reguler untuk Kota Banda Aceh telah disalurkan selama 12 bulan berturut-turut, yakni sebanyak 1.108.800 kg. Beras untuk warga miskin ini dapat ditebus oleh warga miskin hanya dengan harga Rp1.600/kg. Untuk Aceh Raskin secara keseluruhan berjumlah 5.350.800 kg per bulannya.

14 Bulan

Dalam pertemuan itu juga dibahas soal sosialisasi Raskin ke-13 dan 14. Artinya, warga miskin akan menerima jatah Raskin ke-13 dan 14 dalam tahun 2015. Dalam setahun, warga miskin akan mendapatkan jatah beras 14 kali. Jatah Raskin ke-13 dan 14 ini direncanakan disalurkan pada pertengahan November nanti.

Kebijakan ini sesuai dengan Pagu Raskin Propinsi untuk Raskin Tambahan 13 dan 14 yang telah diterbitkan oleh Gubernur dengan SK Nomor: 511.1/1217/2015 tanggal 23 September 2015, bahwa Raskin Tambahan 13 dan 14 dapat disalurkan pada tahun 2015.[]