BIREUEN – Warga meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Bireuen. Pasalnya, limbah TPA diduga telah mencemari air bersih yang mengakibatkan 124 jiwa warga Desa Cot Buket diserang penyakit kulit.

Tidak hanya Desa Cot Buket, tiga desa tetangga seperti Desa Cot Girek, Tanoh Mirah dan Teureutoh, juga mengalami imbas.

“Masyarakat sudah beberapa kali melapor ke kita dan minta dibantu proses penyelesaian secara hukum. Kita juga telah menyatakan kesiapannya mendampingi mereka, minggu ini surat kuasa sudah selesai dan langsung kita dampingi mereka (masyarakat-red),” kata Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhoksuemawe, Fauzan, SH didampingi Asisten Advokat Syahrul, SH, kepada portalsatu.com saat berkunjung ke Takengon, Senin, 12 Oktober 2015.

Menurutnya pencemaran lingkungan akibat meluapnya air sampah itu sudah cukup luar biasa. Luapan itu juga telah mengairi persawahan warga, sehingga terkontaminasi langsung dengan kulit warga saat melakukan aktivitas di sawah.

“Masyarakat di sana sekarang hanya 15 menit saja bisa ke sawah. Lebih dari itu sudah tidak sanggup lagi berdiri di dalam sawah karena gatal,” katanya.

Masyarakat meminta pemerintah mengelola TPA tersebut secara benar dan sesuai prosedur jika pun tidak ditutup. Fauzan mengatakan selama TPA itu difungsikan pada 2002 lalu, masyarakat setempat hanya mendapatkan kompensasi pada 2014 sebesar Rp 15 juta untuk 35 KK (Kepala Keluarga).

Sementara itu, Asisten Advokat LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Syahrul, meminta pemerintah Bireun bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh TPA itu.

“Ini menunjukkan pembangunan TPA itu tidak dirancang secara matang oleh pemerintah,” katanya.[](bna)