LHOKSEUMAWE – Warga Gampong Blang Naleung Mameh dan Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, mengaku masih bingung dengan sistem pembayaran gas rumah tangga. Warga menyebut sistem pembayaran gas tersebut “tidak jelas”.

Rivaldo, salah seorang warga setempat kepada portalsatu.com, Selasa, 27  September 2016, mengatakan, rumah penduduk yang tersambung jaringan gas (jargas) di dua gampong itu telah menerima suplai gas sejak tiga bulan lalu.

“Namun sampai saat ini kami masih bingung dengan sistem pembayaran gas itu. Kabarnya biaya pemakaian gas Rp5.913 per meter kubik. Setiap rumah yang pemakaian gas di bawah 10 meter kubik tetap harus membayar 10 meter kubik. Kalau seperti ini kan membingungkan, berapa jumlah yang kami pakai dan berapa biaya yang harus kami bayar tidak jelas,” ujar Rivaldo.

Menurut Rivaldo, dirinya bersama sejumlah warga lainnya sudah mempertanyakan hal itu kepada pihak pengelola gas rumah tangga di Lhokseumawe. “Pengelola gas ini PT Pertagas Niaga bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Pase Energy. Saat kami pertanyakan, pihak pengelola menjawab bahwa mereka menunggu keputusan kantor Jakarta,” katanya.

Rivaldo  bersama warga lainnya juga sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak DPRK Lhokseumawe. Warga berharap ada kejelasan dan transparansi soal biaya gas yang harus dibayar sesuai pemakaian per bulan.

“Karena belum ada kejelasan berapa yang harus kami bayar, maka saya bersama warga lainnya (pelanggan gas rumah tangga) menunda dulu pembayaran,” ujar Rivaldo.

Munculnya keluhan warga yang mengaku masih bingung dengan sistem pembayaran menunjukkan lemahnya sosialisasi dari pihak pengelola kepada para pelanggan gas rumah tangga tersebut.

Sejauh ini portalsatu.com belum berhasil memperoleh penjelasan dari pihak pengelola gas rumah tangga di Lhokseumawe.[]