LHOKSUKON – Sepanjang 4 kilometer jalan dari perbatasan Gampong Paya Tukai, Gampong Pantee Gaki Bale hingga depan Puskesmas Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diblokir dengan puluhan tumpukan pasir bercampur batu (sirtu), Kamis, 12 Mei 2016 pagi. Hal itu dilakukan masyarakat karena sudah 10 tahun jalan tersebut rusak parah.
“Persoalan jalan rusak ini sudah berulangkali ke tingkat kecamatan dan kabupaten, tapi tidak ada hasil. Bahkan dalam Musrenbang kecamatan dan kabupaten para geuchik sudah meminta agar jalan Langkahan diprioritaskan. Kami juga rela jika Langkahan tidak dapat proyek lain, asalkan persoalan jalan tuntas. Material yang digunakan untuk memblokir jalan merupakan swadaya bersama,” kata Ketua Forum Keuchik Langkahan, Hamdani, yang juga koordinator aksi kepada portalsatu.com.
Ia menyebutkan, awal Januari 2016 lalu Bupati Aceh Utara telah mendisposisi surat dari Camat Langkahan terkait jalan tersebut. Bahkan kala itu Bupati juga meminta Dinas Bina Marga turun untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun faktanya hingga kini jalan belum diperbaiki juga.