BANDA ACEH – Pengukuhan Majelis Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe merupakan suatu cerminan kebangkitan kembali peradaban Bangsa Aceh.
Demikian kata Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Teungku H. Malik Mahmud Al-Haythar, dalam sambutannya di Pengukuhan Majelis Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe Priode 2016-2021, di Masjid Raya Banda Aceh, Ahad, 14 Agustus 2016.
Aceh telah pernah jaya di masa kesultanan Aceh Darussalam yang menjadikannya sebagai salah satu kerjaaan Islam terbesar dari 5 (lima) kerajaan islam terbesar di dunia, yaitu kerajaan Islam Turki, Kerajaan Islam Bebilonia di Spanyol, Kerajaan Islam di Irak, Kerajaan Islam Afrika di Maroko dan kerajaan Islam Aceh Darussalam,” kata Malik.
Malik Mahmud mengatakan, semangat perdamaian sesuai nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005 merupakan sebagai tonggak lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintah Aceh serta Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013 tentang Lembaga Wali Nanggroe, merupakan amanah besar yang harus kita emban.
Kita ketahui bersama, bahwa Kelembagaan Wali Nanggroe sesuai dengan pasal 3, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013, tentang Lembaga Wali Nanggroe bertujuan mempersatukan rakyat Aceh, meninggikan dinul Islam, mewujudkan kemakmuran rakyat, menegakkan keadilan, menjaga perdamaian, menjaga kehormatan, adat, tradisi sejarah, Tamadun Aceh, mewujudkan pemerintahan rakyat Aceh yang sejahtera dan bermartabat, katanya.
Malikmenilai, Majelis Tuha Peuet merupakan motor penggerak tugas dan fungsi Kelembagaan Wali Nanggroe, berjalannya roda kelembagaan juga sangat ditentukan peran tugas dan fungsi Majelis Tuha Peuet.
Saya yakin dan percaya dengan kapasitas dan kemampuan Abu/Tgk dengan semangat yang tinggi untuk menyelesaikan dan mengemban tugas yang besar ini, kata Wali naggroe Aceh, sebagaimana disiarkan Keurukon Katibul Wali.[]