LANGSA – Walikota Langsa, Usman Abdullah SE, tinjau lokasi alat pengolahan sampah yang ditempatkan di gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Sabtu 16 Januari 2016.
Ketika meninjau lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) tersebut Tgk. Usman Abdullah yang akrab disapa Toke Su'um meminta kepada Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) setempat untuk memfungsikan alat mesin pengolah sampah.
Namun, saat berada di lokasi TPA itu walikota Langsa menemukan sejumlah alat mesin pengolah sampah yang sudah tidak difungsikan lagi. Ketika ditanyai kepada petugas yang berada di TPA sudah berapa lama alat dimaksud tidak fungsi ternyata sudah setahun lebih dan hanya dua bulan saja difungsikan.
Alasan tidak difungsikan lagi karena tidak kurang air, sehingga tidak bisa sampah tidak bisa diolah menjadi pupuk organik.
“Hanya dua bulan difungsikan dan kini sudah tidak lagi selama setahun,” kata petugas itu di hadapan walikota Langsa.
Karenanya, walikota meminta kepada Kepala BLHKP setempat, Umar agar segera memfungsikan alat pengolah sampah ini, sehingga tidak terkesan mubazir dana yang diserap untuk pembelian alat itu.
“Saya minta kepada Kepala BLHKP segera memfungsikan alat ini, kalau memang tidak sanggup agar diberikan kepada masyarakat yang mau menggunakan alat pengolah sampah sehingga tidak sia-sia dan menjadi barang rongsokan,” ujarnya.
Lebih lanjut Walikota mengatakan, padahal dengan difungsikan alat pengolah sampah ini, keberadaan sampah yang selama ini dibuang ke TPA sebagai bahan utama untuk dijadikan pupuk organik sudah tersedia, bahkan tidak harus repot-repot mengambilnya terlalu jauh
Dan, bila BLHKP tidak sanggup untuk memfungsikannya agar diserahkan atau diberi kesempatan kepada masyarakat yang mau memfungsikannya,sehingga akan menjadi lebih manfaat terutama dalam hal untuk mendapatkan kesempatan kerja sekaligus pendapatan dari penjualan pupuk organik.
Apalagi, katanya, Pemko Langsa selama ini telah gencar menanam bunga, bahkan juga diberlakukan kepada semua kantor pada satuan kerja perangkat kota (SKPK). Selain itu, sejak Pemko Langsa gencar melakukan penghijauan, masyarakat pun kini sudah mulai membiasakan untuk melakukan penanaman pohon maupun bunga di halaman rumah.
“Artinya, peluang ini bisa dimanfaatkan bila ada sekelompok masyarakat yang diberikan kesempatan untuk memfungsikan alat pengolah sampah itu. Sehingga, alat yang sudah dibeli dengan dana sampai ratusan juta rupiah tidak sia-sia,” ujarnya.[](tyb)