TAHUN baru Masehi 1 Januari merupakan hari lahir Nabi Isa ‘alaihissalam yang menjadi nabi bagi umat Nasrani. Kini, tanggal tersebut diperingati hampir di seluruh negara di dunia, termasuk yang penduduknya kebanyakan umat Islam atau umat lainnya yang bukan Nasrani.

Di tengah-tengah direndahkannya Islam dengan berbagai cara oleh beberapa pihak -termasuk di Indonesia yang merupakan negara berpenduduk muslim terbanyak-, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, melarang keras perayaan tahun baru Masehi 2016 di wilayahnya.

Bukan sekedar melarang, Illiza menyiapkan 470 petugas, ditambah lagi anggota dari kepolisian dan TNI untuk mengawasi 48 lokasi di wilayah Kota Banda Aceh yang selama ini dinilai sering menjadi tempat terpusatnya orang-orang menjelang detik-detik pergantian tahun Masehi.

Wali Kota Banda Aceh dalam beberapa tahun terakhir telah melarang perayaan tahun baru Masehi bagi warga muslim di Banda Aceh. Menjelang pergantian tahun ini, Illiza melarang para pedagang menjual petasan, kembang api, dan terompet kepada warga muslim di Banda Aceh.

Kebijakan Illiza itu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, juga mendapatkan kritikan dari pihak lainnya. Pihak pendukung lebih banyak. Larangan merayakan tahun baru Masehi itu adalah kebijakan yang melawan arus politik agama di dunia.

Di tengah Islam yang masih menjadi agama terbesar di dunia diperburuk dengan isu-isu teroris, masjid dibakar dan penganutnya dibunuh di beberapa tempat, dinistakan. Di saat seperti itulah Illiza melarang perayaan tersebut atas dasar bertentangan dengan marwah Islam. Itu butuh keberanian.

Kalau kebijakannya mengejar pemuda pemudi duduk berduaan di tempat remang-remang, mengejar peminum arak, mengejar pedagang kaki lima, saya menganggapnya hanya untuk menebar pesona, sebab ada masalah lain yang lebih penting diurus yang dengannya mengangkat Islam –seperti riba dan korupsi-, bukan malah merendahkannya di mata dunia luar sebagaimana kebijakan yang berbau arak dan aurat.

Tetapi melarang perayaan tahun baru Masehi bagi umat Islam, tidaklah demikian. Ini benar perkara marwah Islam. Dan, hanya orang yang di dalam hatinya meragukan Islam yang menentang kebijakan itu.

Khusus untuk melarang perayaan tahun baru Masehi di Banda Aceh, saya angkat tabik untuk Bunda Illiza. Melarang perayaan tahun baru Masehi harus dipandang terpisah dengan hal lain, misalnya mengganggu pedagang, dan lain sebagainya.

Tidak mungkin orang Islam menolak untuk mengangkat nama besar Islam, tidak mungkin pula mendukung merayakan kekalahan Islam –tahun baru Masehi.

Sebagaimana telah kutulis dalam sebuah esai beberapa tahun lalu, yang menyebutkan, bahwa selama ratusan tahun Ottoman Turkish (Turki Usmani) memimpin dunia, penanggalan yang dipakai adalah almanak Hijriah, dan bahasa dunia adalah bahasa Arab yang ditulis dengan aksara Arab.

Dalam masa itu pula, di timur jauh, di negeri-negeri muslim yang kini menjadi Republik Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, hanya mengakui hari bulan Hijriah dalam masa ratusan tahun tersebut.

Tatkala orang-orang dari Eropa yang beragama Nasrani datang untuk menghancurkan negeri-negeri tersebut, mereka membawa penanggalan Masehi bersamanya, sekaligus mereka menghapus penanggalan Hijriah, dan penulisan dengan huruf Jawi diganti dengan huruf Latin.

Kita mengetahui bahwa penanggalan dan aksara sangat penting dalam sebuah peradaban karena dengannya kita mengingat semua. Maka, itulah yang pertama diubah di negeri bawah angin. Telah diketahui umum bahwa peradaban Islam pun beralih perlahan karena serangan bersenjata oleh Barat.

Sejarah pun berubah, sejak peralihan itu, peristiwa-peristiwa umat sampai kelahiran anaknya mulai dicatat dengan penanggalan bulan Masehi. Pemakaian huruf Latin dan penanggalan Masehi adalah tanda kemenangan penjajah yang beragama Nasrani dan kekalahan bagi Islam.

Apabila ada umat Islam yang merayakan tahun baru Masehi bermakna ianya merayakan kekalahan nenek moyang dan dirinya sendiri. Apapun bentuk perayaan itu, walaupun dengan zikir dan berdo’a sekalipun, tetap saja merayakan kekalahan.

Larangan-larangan perayaan tahun baru Masehi yang dilakukan oleh beberapa tempat, seperti di Brunei, Aceh, dan lainnya, menjadi hal aneh bagi umat sekarang karena setiap hari penting, bahkan hari-hari biasa kita menggunakan penangalan Masehi.

Sekiranya negeri yang berpenduduk terbanyaknya umat Islam memakai kembali almanak Hijriah, itu akan menjadi sejarah baru. Sekiranya itu kembali dilakukan secara serentak di semua bidang, disertai penanggalan Masehi dipakai sebagai penanggalan kelas dua untuk perbandingan dengan cacatan dunia yang masih dikuasai oleh para Nasrani. Sekali lagi, yang melarang perayaan tahun baru Masehi adalah orang berani.[]

*Thayeb Loh Angen, aktivis kebudayaan, penulis novel Aceh 2025