TAHUN baru Masehi 1 Januari merupakan hari lahir Nabi Isa alaihissalam yang menjadi nabi bagi umat Nasrani. Kini, tanggal tersebut diperingati hampir di seluruh negara di dunia, termasuk yang penduduknya kebanyakan umat Islam atau umat lainnya yang bukan Nasrani.
Di tengah-tengah direndahkannya Islam dengan berbagai cara oleh beberapa pihak -termasuk di Indonesia yang merupakan negara berpenduduk muslim terbanyak-, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, melarang keras perayaan tahun baru Masehi 2016 di wilayahnya.
Bukan sekedar melarang, Illiza menyiapkan 470 petugas, ditambah lagi anggota dari kepolisian dan TNI untuk mengawasi 48 lokasi di wilayah Kota Banda Aceh yang selama ini dinilai sering menjadi tempat terpusatnya orang-orang menjelang detik-detik pergantian tahun Masehi.
Wali Kota Banda Aceh dalam beberapa tahun terakhir telah melarang perayaan tahun baru Masehi bagi warga muslim di Banda Aceh. Menjelang pergantian tahun ini, Illiza melarang para pedagang menjual petasan, kembang api, dan terompet kepada warga muslim di Banda Aceh.
Kebijakan Illiza itu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, juga mendapatkan kritikan dari pihak lainnya. Pihak pendukung lebih banyak. Larangan merayakan tahun baru Masehi itu adalah kebijakan yang melawan arus politik agama di dunia.
Di tengah Islam yang masih menjadi agama terbesar di dunia diperburuk dengan isu-isu teroris, masjid dibakar dan penganutnya dibunuh di beberapa tempat, dinistakan. Di saat seperti itulah Illiza melarang perayaan tersebut atas dasar bertentangan dengan marwah Islam. Itu butuh keberanian.
Kalau kebijakannya mengejar pemuda pemudi duduk berduaan di tempat remang-remang, mengejar peminum arak, mengejar pedagang kaki lima, saya menganggapnya hanya untuk menebar pesona, sebab ada masalah lain yang lebih penting diurus yang dengannya mengangkat Islam seperti riba dan korupsi-, bukan malah merendahkannya di mata dunia luar sebagaimana kebijakan yang berbau arak dan aurat.
Tetapi melarang perayaan tahun baru Masehi bagi umat Islam, tidaklah demikian. Ini benar perkara marwah Islam. Dan, hanya orang yang di dalam hatinya meragukan Islam yang menentang kebijakan itu.
Khusus untuk melarang perayaan tahun baru Masehi di Banda Aceh, saya angkat tabik untuk Bunda Illiza. Melarang perayaan tahun baru Masehi harus dipandang terpisah dengan hal lain, misalnya mengganggu pedagang, dan lain sebagainya.
Tidak mungkin orang Islam menolak untuk mengangkat nama besar Islam, tidak mungkin pula mendukung merayakan kekalahan Islam tahun baru Masehi.