TERKINI
INTERNASIONAL

Wali Kota di Prancis Larang Wanita Muslim Kenakan Pakaian Renang Hijab

PARIS - Wanita muslimah yang ingin menikmati atau dan berenang bebas di laut lepas Perancis, khususnya di Riviera, harus mengurungkan niat. Meski sudah mengenakan pakaian…

REPUBLIKA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 667×

PARIS – Wanita muslimah yang ingin menikmati atau dan berenang bebas di laut lepas Perancis, khususnya di Riviera, harus mengurungkan niat. Meski sudah mengenakan pakaian renang hijab, Walikota Cannes, David Lisnard, secara resmi melarang penggunaan pakaian khusus itu di wilayah pantai Riviera.

Peraturan yang sudah ditandatangai itu berisi pelarangan untuk siapapun yang berenang mengenakan busana renang hijab. Alasannya, setiap orang harus menghargai ada istiadat masyarakat setempat dan juga mengedepankan prinsip sekularisme.

“Busana renang yang menggambarkan suatu agama atau kepercayaan di sekitar kawasan pantai Riviera, Paris menjadi sasaran teroris, sehingga membuat banyak pengunjung yang tidak nyaman,”tulis keterangan resmi dari sosialisasi aturan melarang burkini.

Thierry Migoule, Kepala layanan kota menjelaskan maksud dari peraturan ini bukan melarang memakai simbol keagamaan melainkan pakaian yang mengacu ke arah gerakan teroris.

“Kami tidak melarang pemakaian simbol agama di pantai, tetapi busana yang berafiliasi dengan pergerakan teroris. Sekarang, Perancis berperang dan melawan teroris,” ujar Migoule.

Aturan yang dibuat oleh Walikota di Paris ini menimbulkan pro dan kontra. Terlebih bagi umat muslim yang tinggal di Paris.[] sumber: dream.co.id

REPUBLIKA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar