TERKINI
FEATURE

Wakil Bupati Aceh Tenggara: Penyimpangan Dana Gampong Jangan Langsung ke Ranah Hukum

KUTACANE - Dana gampong tahun anggaran 2016 yang rencananya akan dicairkan dua tahap, diharapkan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Aceh…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

KUTACANE – Dana gampong tahun anggaran 2016 yang rencananya akan dicairkan dua tahap, diharapkan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Aceh Tenggara, H.Ali Basrah,Spd,MM, saat menghadiri acara  silaturahmi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Aceh Tenggara, Rabu 11 Mei 2016 di Aula Bappeluh Aceh Tenggara.

“Diharapkan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya, ada yang lupa diingatkan, kalau ada yang tidak dalam jalur, tolong disampaikan ke camat,” kata Ali Basrah.

Menurut Ali Basrah, tahun 2016 ini, setiap gampong akan didampingi oleh petugas Pendamping Lokal Gampong (PLG). Mereka  bertugas untuk memberikan saran dan masukan kepada pihak desa agar menggunakan dana desa tersebut sesuai dengan  perioritas yang tertuang dalam peraturan perundang – undangan.

“Pendamping gampong ini tujuannya adalah untuk membantu mendampingi desa supaya lebih cermat. Kuasa pengelolaan tanggung jawab desa. Untuk suksesnya, sudah ada ditetapkan Peraturan Mentri Desa, PP Nomor 43 tahun 2015 juga sudah dua kali direvisi,” sebut Ali Basrah.

Untuk pengawasan lanjut Ali, akan dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, apabila ditemukan penyimpangan, akan dilakukan perbaikan sercara internal, tidak langsung diperoses ke ranah hukum. Ketua <!–StartFragment–>Apdesi<!–EndFragment–>, diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat terkait pengelolaan dana desa tersebut.

“Dalam pengelolaan dana gampong tahun 2016 ini, kita turunkan inspektorat untuk pengawasan, kalau ada yang menyimpang, akan kita perbaiki, bukan diproses secara hukum. Kalau ada yang kurang kita selesaikan, jangan menuai di air yang keruh. Ketua <!–StartFragment–>Apdesi<!–EndFragment–> agar menyerap aspirasi, kalau ada keluhan dan kendala, sampaikan ke saya,” tutur Ali Basrah.

Disesi akhir acara, Ali Basrah memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk menyampaikan keluhan terkait pengelolaan dana desa tahun 2015 silam, gayung pun bersambut, sejumlah kepala desa tampak antusias menyampaikan keluhan, bahkan ada diantara mereka mempertanyakan pencairan dana desa yang bersumber dari APBK Aceh Tenggara tahun 2015 silam.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh Tenggara, Amri Siregar, Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (DPKKD) Aceh Tenggara, Lutfika, Ketua APDESI Aceh Tenggara, Nawi Sekedang,SE, serta unsur pemerintah gampong se-Aceh Tenggara.[]

Penulis: Sapti Andri Selian

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar