TERKINI
NEWS

Wagub Aceh: Honor Guru Kontrak di Atas UMP

BANDA ACEH - Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, honor (honorarium) guru kontrak yang dialokasikan dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 876×

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, honor (honorarium) guru kontrak yang dialokasikan dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP) tahun 2017 sudah di atas UMP.

“Sebenarnya ngak di bawah UMP kalau dihitung bayaran perjamnya,” kata Nova saat ditemui portalsatu.com, di Gedung DPRA, Rabu, 20 September 2017.

Nova menjelaskan, hitungan perjam itu akan melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) jika diakumulasikan selama satu bulan. Satu jam dibayar Rp15 ribu, ia menyamakan jam kerja perhari dengan jam mengajar guru adalah 8 jam. Sedangkan jumlah hari kerja dalam sebulan adalah 25 hari sehingga diakumulasikan semuanya guru mengajar selama 200 jam perbulan.

“Kalau total jam perbulan kemudian dibagi jumlah bayaran perjam, jatuhnya lebih dari UMP,” kata Nova.

Artinya, guru kontrak akan mendapatkan honor di atas UMP jika mengajar 8 jam perhari atau 200 jam perbulan, karena bisa mendapatkan Rp3 juta perbulan.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar