BANDA ACEH Anggota Badan Anggaran DPRA Nurzahri, S.T., menilai rencana Gubernur Aceh membeli pesawat untuk mengoptimalkan pengawasan wilayah laut dan hutan Aceh terkesan dipaksakan. Pasalnya, untuk pengadaan pesawat tersebut harus dibayar panjar menggunakan APBA Perubahan tahun 2017.
Ini terkesan dipaksakan, kata Nurzahri dihubungi portalsatu.com lewat telepon seluler, Rabu, 20 September 2017, usai siang.
Menurut Nurzahri, dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP) yang merupakan cikal bakal APBA Perubahan tahun 2017, Gubernur melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) mengalokasikan panjar pembelian pesawat senilai Rp10 miliar.
Baca juga: Ini Alasan Irwandi Beli Pesawat Udara Lewat APBA
Nurzahri menjelaskan, dinas terkait tidak mempersiapkan data secara jelastentang rencana pembelian pesawat itusaat pembahasan Rancangan KUPA PPASP 2017 dengan Banggar DPRA. Sehingga, kata dia, pihaknya belum mendapatkan penjelasan secara konkret dari dinas itu tentang jumlah pesawat, total dana keseluruhan, termasuk spesifikasi dan lainnya.
Jika mengacu Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pengadaan seperti itu mekanismenya harus ditender. Tapi ini sepertinya Pak Gub ingin penunjukan langsung. Sistem yang diusulkan panjar pesawat. Menjadi aneh kalau pengadaan pesawat itu anggarannya dua tahun berturut-turut (2017 dan 2018), kata Nurzahri.