Langsung ke konten

Kutunggu Kabarmu

Sabtu, 26 September 2026

Artikel

Vaksin MR Belum Halal, MUI: Jangan Berobat dengan Najis

<!-- wp:freeform -->
<p>JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Internasional, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, bahwa secara konsisten MUI tetap mendorong agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengajukan sertifikasi halal untuk measles rubella (MR). Karena, menurut dia, hal ini untuk menghindarkan anak-anak dari hal yang berbau najis.</p>

<p>"Jangan sampai kita mengasih obat untuk anak cucu kita dengan hal yang berbau dengan najis. Harus dengan yang halal," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (20/8). </p>

<p>Kiai Muhyiddin menuturkan, MUI berharap agar Kemenkes khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) untuk segera mengajukan ke MUI agar menghalalkan vaksin. Pasalnya, menurut dia, dalam ajaran Islam itu memang diperintahkan untuk berobat dengan yang halal kecuali dalam keadaan darurat. </p>

<p>Menurut dia, MUI sudah sejak lama meminta kepada Kemenkes untuk menggunakan semua produk yang bersertifikasi halal. Misalnya, sebelumnya MUI juga telah bekerjasama dengan pemerintah untuk menghalalkan vaksin polio. Begitu juga halnya dengan vaksin miningitis.</p>

<p>"Miningitis juga kita dulu dalam keadaan darurat akhirnya juga mendapatkan vaksin miningitis yang halal. Juga begitu kepada vaksin-vaksin yang diproduksi oleh Indobssia," ucapnya.</p>

<p>Sementara, belum lama ini, pemerintah melaksanakan program imunisasi yang menggunakan vaksin MR. Namun, hingga saat ini belum jelas kehalalannya. "Nah kalau memang vaksin MR belum ada yang halal ya sampaikan sebenarnya itu belum halal, masih dalam proses. Jangan terus dia meminta kepada MUI untuk menyosialisasikan vaksin MR ternyata vaksin itu belum halal. Jadi tidak boleh," katanya. </p>

<p>Sebaiknya, tegas dia, jika memang program pemberian vaksin MR tersebut dianggap darurat dan belum ada penggantinya, maka harus diberi batas waktu. Namun, kata dia, Kemenkes harus segera mengajukan sertfikasi halalnya, sehingga masyarakat tidak ragu untuk menggunakan vaksin MR.</p>

<p>"Maka dari MUI sangat konsisten bahwa seharusnya itu mendapatkan sertifikat halal, sehingga ada ketenangan di kalangan masyarakat. Kalau belum ya sampaikan belum ada sertifikat," tandasnya.[] <a href="http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/17/08/20/ouz2hu-vaksin-mr-belum-halal-mui-jangan-berobat-dengan-hal-najis&quot; target="_blank"><em>sumber: republika.co.id</em></a></p>
<!-- /wp:freeform -->

Jadilah yang pertama menyukai 0 komentar
Komentar

0 Komentar

Unggah Video

Silakan masuk atau daftar untuk membagikan video Anda.

Masuk Daftar Gratis

Unggah Gambar

Silakan masuk atau daftar untuk membagikan foto Anda.

Masuk Daftar Gratis

Tulis Artikel

Silakan masuk atau daftar untuk membagikan tulisan Anda.

Masuk Daftar Gratis

Pedoman Komunitas SUMATRApost

  1. Tanpa pornografi. Konten bermuatan seksual, ketelanjangan, atau ajakan asusila ditolak otomatis.
  2. Tanpa kekerasan. Konten sadis, ancaman, atau ajakan melukai orang lain ditolak otomatis.
  3. Tanpa SARA. Ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan ditolak otomatis.
  4. Jujur & bertanggung jawab. Jangan sebarkan hoaks. Sebutkan sumber bila mengutip.
  5. Hormati privasi. Jangan unggah data pribadi orang lain tanpa izin.
  6. Konten yang dilaporkan banyak pengguna akan diturunkan untuk ditinjau.

Disukai oleh