LHOKSEUMAWE Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Jufri Sulaiman menyebut pihaknya mengusulkan dana untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilukada/Pilkada 2017 senilai Rp70 miliar lebih. Ia berharap usulan dana itu ditampung Pemkab dan DPRK Aceh Utara dalam APBK 2016.
Kita usulkan 70-an miliar. Angka pasti saya lupa. Itu untuk kebutuhan 2016 dan 2017. Kita minta kalau bisa jangan dua tahap (dialokasikan dana untuk KIP), sebab pelaksanaannya mulai pertengahan 2016 sampai 2017, ujar Jufri menjawab portalsatu.com lewat telpon seluler, Sabtu, 5 Desember 2015.
Menurut Jufri, dana itu untuk kebutuhan pengadaan logistik Pilkada, termasuk alat peraga kampanye para calon, honor petugas PPS, operasional Sekretariat KIP, dan keperluan terkait lainnya.
Kenapa banyak, karena Aceh Utara memiliki 852 desa, terbanyak di seluruh Indonesia. Dan untuk Pemilukada serentak, semuanya dibebankan pada penyelenggara, tidak lagi melalui calon (untuk alat peraga kampanye), kata Jufri. “Jadi usulan (dana) kita itu sesuai Permendagri Nomor 44 dan 51”.