LHOKSEUMAWE Front Pembela Islam (FPI) Aceh akan menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan protes terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pernyataannya soal Perda Jilbab.
Kami mohon kepada pencinta syariat Islam untuk dapat mengikuti unjuk rasa menolak program Menteri Dalam Negeri yang ingin mencabut perda tentang kewajiban jilbab di Aceh dengan alasan bertentangan dengan HAM, kata Teungku Muslim, Ketua FPI Aceh melalui pesan singkat kepada portalsatu.com, Jumat, 26 Februari 2016.
Muslim menyebut aksi pihaknya akan digelar di depan Masjid Islamic Center Lhokseumawe usai salat Jumat. Ia berharap para pencinta syariat islam dapat ikut serta meramaikan aksi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo telah mengklarifikasi pernyataannya tentang ancaman pencabutan Peraturan Daerah (Perda) jilbab di Aceh. Klarifikasi tersebut disampaikannya melalui akun twitter pribadinya, @tjahjo_kumolo, Kamis, 25 Februari 2016.