Pemakaian bentuk-bentuk ungkapan yang bersifat idiomatis adalah bagian penting dari kegiatan berbahasa. Ungkapan menurut J.S. Badudu adalah bentuk kebahasaan yang bermakna khusus atau kiasan. Bahasa Indonesia memiliki banyak makna kiasan untuk kata-katanya.
Kalau pemakai bahasa Indonesia paham betul dengan ungkapan, tentu bahasa akan dapat dipergunakan dengan penuh kesantunan dan keindahan. Dengan begitu, peristiwa bahasa yang tidak menyenangkan seperti kata-kata yang tidak sopan, berbahasa dengan semaunya, dan berbahasa tidak santun, akan dapat diminimalisasi. Dalam konteks kesantunan, ungkapan cenderung memiliki tingkat kesopanan lebih tinggi dan menambah keindahan karena kadar keterusterangannya yang tidak tinggi.
Bentuk-bentuk ungkapan itu lazimnya merupakan bentuk yang cenderung berciri baku dan beku karena memang relatif tidak digunakan secara berubah-ubah. Dengan kata lain, ungkapan itu tidak dapat semaunya diubah, dipendekkan, atau dipanjangkan. Jadi, ungkapan itu cenderung digunakan sesuai dengan standar bakunya, tidak digunakan secara variatif. Pemahaman dan penguasaan kita pada bentuk-bentuk ungkapan seperti disebutkan di atas akan menjadikan bahasa yang kita gunakan lebih santun dan menambah keindahan. Dalam ungkapan juga terkandung makna afektif (makna yang menunjukkan perasaan).
Buah bibir adalah bentuk kias yang mengandung makna lebih indah daripada sekadar gosip. Air mukalebih santun daripada rupa muka. Beradu lidah rasanya lebih santun daripada bentuk biasa berbantah-bantah.