BANDA ACEH – Tindakan genosida yang dilakukan junta militer Myanmar kepada umat muslim etnis Rohingya di negara tersebut membuat berbagai elemen masyarakat di Indonesia mengutuk peristiwa itu. Salah satunya dari elemen Majelis Budhayana Indonesia (MBI) di Provinsi Aceh.
Pengawas MBI Provinsi Aceh, Yuswar, mengatakan, mereka telah membahas permasalahan krisis kemanusiaan di Myanmar dengan melakukan pertemuan antarvihara yang ada di Banda Aceh dan di Provinsi Aceh pada 29 Agustus 2017 lalu.
“Hasil pertemuan itu, kami sebenarnya sudah mengirim surat kepada Ketua Umum DPP Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) di Jakarta,” kata Yuswar dalam konferensi pers di Vihara Bhakti, Banda Aceh, Aceh, Senin, 4 September 2017.
MBI menilai kekerasan dan pembunuhan di negara Myanmar, yang mayoritas masyarakatnya pemeluk Budha, tidak pantas dilakukan di negara Buddhis. MBI bahkan menyebutkan tindakan yang dilakukan oleh satuan keamanan Myanmar adalah biadab dan pengecut.
“Keluarga Buddhayana Indonesia dan Majelis Buddhayana Indonesia mengutuk keras kekerasan yang terjadi di Rakhine, Myanmar. Bagaimana mungkin pasukan bersenjata lengkap hanya berani dengan wanita dan anak-anak, bahkan bayi,” kata Yuswar.
“Myanmar tidak pantas lagi mengklaim sebagai negara Buddhis. Apa yang dilakukan Pemerintah Myanmar sama sekali tidak menunjukkan ajaran agama, jadi kita tidak menganggap negara tersebut sebagai negara Buddhis, ujarnya lagi.
Yuswar juga mengungkapkan, membunuh merupakan larangan yang sudah disebutkan dalam Pancasila Buddhis. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya sudah melanggar aturan tersebut dan akan menerima karma.