BANDA ACEH – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ulee Lheue mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat uang kas digondol salah satu karyawan, Jumat, 28 Juli 2017 lalu. Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Ulee Lheue, AKP Elfutri, usai mendapat laporandari Bendahara SPBU, Arief Juliadi.
“Pada Hari Jumat, tanggal 28 Juli 2017, sekira pukul 10.20 WIB telah melapor ke Polsek Ulee Lheue Karyawan SPBU Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh terkait tindak pidana pencurian dana kas SPBU yang berada di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh,” kata AKP Elfutri, Senin, 31 Juli 2017.
Berdasarkan keterangan saksi, Amirul Ahyar (40) kepada polisi, diketahui kronologis kejadian bermula pada Kamis, 27 Juli 2017 sekitar pukul 23.30 WIB. Amirul Ahyar merupakan Kepala Piket Regu Jaga II di SPBU Pertamina Ulee Lheue.
Saat itu, pihak manajer SPBU beserta beberapa karyawan melakukan rapat terkait hilangnya persediaan stok minyak di losis (tangki). Dalam rapat tersebut diketahui lebih kurang 14 Ton minyak hilang dalam dua bulan terakhir. Hal ini merugikan perusahaan hingga Rp90 juta lebih.
“Setelah Manajer SPBU melakukan musyawarah terkait hilangnya stok di losis (tangki) stok minyak, beberapa karyawan pulang. Yang tinggal sudara Amirul Ahyar dan MA (tersangka),” kata AKP Elfutri.
Melihat suasana kantor mulai sepi, tersangka diduga menjalankan aksinya dengan modus mengambil barang yang tertinggal di dalam kantor.
“Pada pukul 00.30 WIB, tersangka meminta kunci loker kas SPBU kepada Amirul Ahyar dengan alasan ada beberapa barang yang tertinggal di dalam ruangan,” kata Kapolsek Ulee Lheue.
Permintaan ini dipenuhi Amirul Ahyar. Akibatnya, tersangka diduga turut mengambil uang di dalam loker perusahaan senilai Rp57 juta.
“Pada pagi hari saat pengawas SPBU bernama Warnap mengecek situasi, dan melihat pintu kamar tempat loker dan loker kas sudah terbuka dan melihat uang dalam kas sudah tidak ada lagi,” ungkap Kapolsek Ulee Lheue, mengutip keterangan saksi.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Informasi yang diperoleh, tersangka MA sudah lima bulan bekerja di SPBU tersebut. Dia diduga berasal dari Kota Medan dan menetap di Gampong Pie selama bekerja di SPBU tersebut. MA mendapat rekomendasi dari Geuchik Gampong Pie sehingga diterima bekerja di SPBU Pertamina Ulee Lheue. Tersangka juga disebut-sebut sebagai saudara Geuchik Gampong Pie.
Berdasarkan keterangan polisi, pihak perusahaan SPBU Pertamina Ulee Lheue menderita kerugian hingga Rp147 juta akibat beberapa kejadian ini.[]