Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, harus menghadap ke Polda Metro Jaya pada Kamis 23 Juni 2016, pukul 10.00 WIB. Pemanggilan Ade itu sebagai saksi berkaitan dengan tuduhan bahwa ia melakukan penistaan terhadap agama melalui media elektronik.
“Yang melaporkan saya adalah Johan Khan (karyawan CT Corp) pada 23 Mei 2015. Ia menganggap saya menista agama karena dalam status FB saya (20 Mei 2015) saya menulis: Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …,” kata Ade dalam akunnya di Facebook, Rabu 22 Juni 2016.
Menurut Ade, status itu dibuat sebagai dukungannya terhadap gagasan Menteri Agama untuk mengadakan festival baca Al Quran dengan langgam Nusantara. Namun kemudian, kata dia, pihak yang menggugatnya menyerang dia di media sosial dengan tuduhan bahwa dia telah menyamakan Tuhan dengan manusia.