BANDA ACEH – Lembaga kerja sama Tripartit (LKS Tripartit) beraudensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Teungku Muharuddin, S.Sos.I. dan Komisi VI, Jumat, 30 Oktober 2015. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran Lantai II Gedung Sekretariat DPR Aceh.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRA yang didampingi Ketua Komisi VI, Iskandar Daod, S.E. Ak. Hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Helvizar Ibrahim serta pengurus Lembaga Tripartit.
Helvizar Ibrahim mengatakan, lembaga Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan. Anggota lembaga ini terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.
Lembaga ini memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada pemerintah serta pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan.
“Dalam hal ini, kami ingin menyampaikan permohonan alokasi anggaran untuk penguatan lembaga ini sebagai mitra pemerintah dalam urusan ketenagakerjaan,” ujar Helvizar.
Darwati A. Gani selaku anggota DPRA mengatakan akan melihat ketersediaan anggaran untuk lembaga tersebut.
“Kita akan memikirkannya, yang penting tujuan ke depan bisa lebih baik lagi, dan saya juga mengaharapkan kepada Disnaker agar mendirikan BLK Kemaritiman di Aceh untuk menyesuaikan dengan program kerja Jokowi di bidang kemaritiman,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRA, Muharuddin, berharap kepada lembaga Tripartit ke depan lebih proaktif dengan perusahaan dan upaya meyakinkan investor.[] (*sar)