Jakarta – Peneliti Bidang Ekologi Manusia Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Fadjri Alihar menilai, kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil bukanlah soal perseterua agama. Masyarakat Aceh itu sangat toleran. Kami kecewa terhadap pemberitaan media yang seolah-olah tahu betul yang terjadi di sana, kata Fadjri saat dijumpai Tempo, Ahad, 18 Oktober 2015.
Fadjri Alihar merupakan keturunan Aceh Singkil. Ia mengaku separuh darah yang mengalir dalam tubuhnya mengalir darah Aceh. Lewat pemberitaan yang seolah-oleh menyudutkan masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil, Fadjrin mengaku sangat geram. Bagaimana kami dikatakan intoleran, sehari setelah pembakaran gereja, masyarakat non-muslim dari Sidikalang sudah berjualan di Singkil tanpa ada yang mengganggu, katanya.
Sehari setelah tragedi pembakaran gereja, kawasan Rimo di Aceh Singkil sudah ramai seperti biasanya. Tidak ada pergolakan atau penolakan apa pun. Menurut Fadjrin, bahkan 30 persen dari pedagang yang non muslim sudah berjualan di sana.
Fadjri Alihar pernah menuliskan tentang keberagaman masyarakat kabupaten Aceh Singkil dalam disertasinya saat di Jerman pada tahun 1996 lalu. Dalam disertasinya tersebut ia menjelaskan bahwa selama berpuluh tahun tinggal dalam perbedaan suku, budaya, maupun agama, tidak pernah terjadi konflik di dalamnya.
Bahkan, dalam konflik separatisme yang dilakukan, misalkan oleh GAM, tidak ada setetes darah non-muslim pun yang menjadi korban. Saya menyangkal bahwa masyarakat Aceh, terutama Singkil merupakan merupakan masyarakat yang intoleran, tuturnya.
Fadjri menjelaskan, bahwa pergolakan yang terjadi dalam bukanlah permusuhan orang per orang atau antar golongan. Melainkan, ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam melakukan penertiban gereja. Masyarakat Aceh Singkil menilai lambannya pemerintah daerah dalam mengantisipasi pemicu pergolakan.
Masyarakat Aceh Singkil sebelumnya pernah mengajukan protes terhadap banyak gereja-gereja yang tidak memiliki izin bermunculan. Protes diajukannya pada tanggal 6 Oktober 2015 lalu.
Namun Bupati tidak memberikan respon apa pun. Hingga akhirnya diadakannya pertemuan yang menghasilkan kesepakatan akan melakukan penertiban pada tanggal 19 Oktober mendatang.
Namun masyarakat sudah terlalu geram. Mereka menjadi liar dan akhirnya melakukan pembakaran gereja pada tangal 12 Oktober, jauh sebelum kesepakatan mereka untuk melakukan penertiban.
Pemda menganggap remeh, ini sangat disesalkan oleh kami bersama. Sendainya bisa ditangani lebih awal, kejadian ini tidak akan terjadi, kata Fadjri.
Dalam waktu dekat, LIPI akan meminta Fadjri Alihar untuk membacakan hasil disertasinya kepada publik. Hal ini dimaksudkan untuk menyangkal bahwa kejadian yang terjadi bukanlah perseteruan agama. Dengan begitu, ia berharap dapat meredam isu yang dianggapnya terlalu bombastis diekspos media.[] Sumber: tempo.co