ALLAH SWT menciptakan manusia berpasangan laki dan perempuan. Keberadaan umat yang banyak didunia ini juga sebuah kebanggaan baginda nabi Muhammad Saw. Dalam Islampun di bolehkan menikahi empat orang selama mampu berlaku dan ini sebuah isyarat untuk memperbanyak keturunan. Tentu saja untuk memperbanyak keturunan harus di lalui oleh pernikahan. Rasulullah Saw bangga dengan banyak umatbersasarkan hadist:

“Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar].

Dalam hadist lain juga di sebutkan:“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik].

Salah satu kebahagian mereka yang telah menikah tentunya sangat mengharapkan sang buah hati tiba menghiasi hidup mereka. Namun tidak juga bermakna tanpa kebahagian dan sempurna mereka yang belum di karunia “tamu”dari langit. Ini semua taqdir dan qudrah serta rezki dari sang ilahi.

Saat sebuah keluarga telah hamil. Tentu saja ini sebuah khabar gembira dan anugerah dan sangat berharap impian itu terealisasi. Masyarakat Aceh dalamhali ini  keluarga biasanya sangat berpartisipasi menyelenggarkan upacara selamatan untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT dengan mengharapkan keselamatan. Dalam upacara selamatan tersebut dibacakan Al Quran, surat–surat tertentu, bacaan berzanji atau tahlil. Aceh memiliki adat istiadat yang sangat menghargai dan memuliakan ibu hamil dan anaknya. Mendorong keluarga dan masyarakat saling bekerja sama membantu mengayomi ibu hamil.

Masyarakat Aceh memberi prioritas kepada kesehatan ibu hamil dan anak. Keduanya merupakan tumpuan harapan yang sangat menentukan pertumbuhan, perkembangan dan penerusan generasi Aceh ke depan. Karena itu, setiap ibu hamil di sambut gembira oleh keluarga suami–istri dan diberikan spirit serta diciptakan kondisi yang menyenangkan. Masyarakat Aceh dapat memahami pengaruh besar psikologis ibu hamil terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak dalam kandungan.

Dengan ini lahirlah petuah–petuah dan pantangan–pantangan yang bertujuan menjaga kehamilan terpelihara dan selamat sampai melahirkan.

Tradisi yang demikian dalam masyarakat Aceh di kenal dengan Keumaweuh. Seremonila itu  merupakan tradisi tujuh bulanan di aceh. Tradisi keumaweuh dilakukan pada saat seorang istri sudah memasuki tujuh bulan atau 28 minggu usia kehamilan anak yang pertama. Tradisi keumaweuh ini sudah dilakukan secara turun temurun dari zaman dulu sampai sekarang.

Sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Aceh khususnya keluarga suami pada saat acara keumaweuh untuk mengantarkan nasi dan buah-buahan bagi istri yang sedang hamil anak pertama. Tradisi keumaweuh juga bisa dikatakan sebagai acara syukuran atau rasa syukur kepada Maha Pencipta karena diberi rezeki dengan bertambahnya anggota keluarga yang baru atau juga sang istri sedang mengandung. Namun tradisi keumaweuh Cuma di adakan pada saat istri mengandung anak pertama

Secara antropologis, kehamilan adalah simbol fertilitas dan penanda lahirnya sebuah generasi baru yang harus disambut dengan seksama. Seperti juga dalam kebudayaan Jawa, tradisi tujuh bulanan (seunujoh) di Aceh disambut dengan acara makan-makan (peunajoh). Sedapat mungkin dibuat meriah, apalagi jika menyambut anak pertama. Sebutan dalam bahasa Aceh untuk anak pertama dari putera laki-laki tertua adalah “menyambut putra mahkota” (seumambot aneuk raja).

Menurut adat Aceh, memasuki masa kehamilan tujuh bulan, keluarga suami mendatangi keluarga istri dengan khidmat. Proses adat itu juga dicatat dalam buku seorang antropolog Belanda, Dr. Snouck Hurgronje (De Atjehers (1893) dan diterjemahkan menjadi Aceh, Rakyat dan Adat Istiadatnya, 1996), sebagai tradisi mengantarkan nasi (jak me bu).

Gambar sisip 1

Bagi keluarga yang memiliki status sosial yang lebih tinggi, kuantitas makanan yang dibawa pun harus lebih besar dan mewah. Biasanya dibawa dalam panci besar (jak me dandang). Panci-panci itu berisi tempat nasi (kanet bu), beberapa talam berisi lauk daging kambing, sapi, ikan, telur yang dimasak kari pedas atau kari putih (korma), termasuk sekeranjang buah-buahan. Itu belum lagi ditambah kuih-muih khas Aceh seperti dodol, meusekat, haluwa (Arab : halwa = kue manis), dan wajik.[]

Dihimpun dari berbagai sumber