LHOKSEUMAWE – Tuti Niswati, istri Sertu Indra Irawan, anggota TNI Kodim 0103 Aceh Utara yang tewas di tangan kelompok Nurdin bin Ismail, mengaku tidak setuju dengan rencana pemberian amnesti terhadap kelompok bersenjata tersebut. Dia mengatakan ini menyikapi pembahasan proses pemberian amnesti terhadap Din Minimi cs yang telah dibahas Menkopolhukam bersama Komisi III DPR RI beberapa hari lalu di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Saya tidak setuju jika amnesti diberikan kepada Din Minimi tanpa ada proses hukum terlebih dahulu, kata Tuti Niswati kepada portalsatu.com, Selasa, 26 Juli 2016.
Tuti mengatakan apa yang dilakukan Din Minimi murni kriminal. Sebagai keluarga korban, Tuti meminta kelompok Din Minimi diadili sesuai dengan aturan yang ada.
Tidak ada satu orang pun yang menginkan keluarganya meninggal dengan cara sadis seperti itu. Apalagi menerima sang pelaku tidak diproses secara hukum. Saya rasa tidak ada satupun yang mau, kata Tuti.