Jakarta – DPR dan pemerintah menggelar rapat untuk membahas pemberian amnesti untuk Din Minimi dan kelompoknya. Namun pihak TNI menimbang bahwa anggota kelompok Din Minimi yang pernah membunuh prajurit harus dihukum dulu.
“Dia sudah membuat kriminal, anggota kami banyak yang dibunuh oleh mereka. Panglima TNI mengatakan, itu anak saya. Itu siapa yang membunuh TNI harus melewati proses hukum dulu,” ujar Irjen TNI Mayjen Setyo Sulastro yang mewakili Panglima dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Menurut Setyo, anggotanya yang dibunuh itu bertugas untuk negara. Sehingga pihaknya berpikir bahwa anggota kelompok yang berbuat kriminal itu harus dihukum terlebih dahulu.