JANTHO – Tim Hukum Pemenangan Pasangan Calon Saifuddin Yahya, S.E-Juanda Djamal, S.T pada tanggal 1 Februari telah resmi melaporkan keterlibatan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang teridentifikasi sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 1 (satu) di Gampong Cucum Dusun Krueng, Kecamatan Kota Jantho.
Dari bukti-bukti awal yang kami serahkan ke Panwaslih dan nama-nama KPPS tersebut sudah menunjukan bahwa kedua orang tersebut merupakan Tim paslon Mawardi Ali Tgk. H. Husaini A. Wahab.
“Kami mengsinyalir hal seperti ini masih banyak terdapat di daerah-daerah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan secara terstruktur, Sistematis dan Masif. Keterlibatan Tim Sukses sebagai Penyelenggara tentu akan mengancam independensi (imparsialitas partisipan) dan akan membawa dampak pada hasil pemenangan yang jauh dari proses demokrasi,” kata Tim Hukum Pasangan Calon Saifuddin Yahya, S.E Juanda Djamal, S.T, Fadjri, SH, Aceh Besar, 2 Februari 2017.