BANDA ACEH – Tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh, bersama Dinas Kehutanan dan LSM berhasil mencegah perburuan seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang terjerat di Hutan Samarkilang, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Kepala BKSDA Aceh, Genman S Hasibuan, menyebutkan awalnya pihak BKSDA peroleh informasi dari Tim Patroli yang diinisiasi Forum Konservasi Leuser (FKL) bahwa ada seekor harimau yang sudah lemas dalam keadaan terjerat, Kamis 20 Oktober 2016. Lalu pihaknya menindaklanjuti dengan mengirimkan tim rescue yang terdiri dari ketiga lembaga tersebut.
Kita turunkan tim yang terdiri dari dokter hewan, lembaga dan dari Pusat Studi Satwa Liar Unsyiah untuk memastikan harimau itu selamat dari pemburu. Sambil menunggu kedatangan tim rescue, tim patroli terus mengawasi lokasi di sekitar harimau yang terjerat. Diperlukan perjalanan selama dua hari dari perkampungan terdekat untuk mencapai lokasi itu, ujar Genman, Senin, 31 Oktober 2016.
Beruntung, sebelum tim rescue tiba di lokasi, pihaknya kembali mendapat kabar dari tim patroli bahwa harimau yang terjerat berhasil melepaskan diri. Ia memastikan, satwa tersebut tidak berhasil dipanen oleh pelaku perburuan. Di lokasi turut ditemukan sisa-sisa bulu yang menempel.
Harimau itu sengaja dijerat oleh pemburu yang memasang perangkap harimau di kawasan hutan lindung di Samarkilang. Dengan kondisi hutan sekunder dataran rendah yang cukup baik, di lokasi ini masih ditemukan populasi harimau dan mangsanya. Tetapi ancaman yang tinggi dari kegiatan perburuan menyebabkan populasi tersebut turun drastis dalam beberapa waktu ini, tambahnya.