LHOKSEUMAWE Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI ikut turun memeriksa kasus ledakan bom rakitan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) Kelas IIA Lhokseumawe.
Tim (dari Ditjenpas Kemenkumham) akan turun, sekarang dalam perjalanan. Mereka akan periksa kemari (terkait kasus ledakan bom rakitan), ujar Kepala LP Kelas IIA Lhokseumawe Elly Yuzar ditemui portalsatu.com, Senin, 24 Oktober 2016, menjelang siang.
Ledakan bom rakitan di dalam LP Lhokseumawe, 23 Oktober 2016 usai siang, mengakibatkan dua napi terluka. Kedua napi itu ialah Fauzi Bin Mukhtar, dan Tarmizi bin Basyah. Fauzi masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe lantaran menderita luka di sekujur tubuhnya. Sedangkan Tarmizi mengalami luka lecet, sehingga ia langsung dipulangkan ke LP setelah mendapat pengobatan di rumah sakit.