TERKINI
TAK BERKATEGORI

Tim Ditjenpas Periksa Kasus Bom di LP Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI ikut turun memeriksa kasus ledakan bom rakitan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) Kelas IIA…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 425×

LHOKSEUMAWE – Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI ikut turun memeriksa kasus ledakan bom rakitan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) Kelas IIA Lhokseumawe.

“Tim (dari Ditjenpas Kemenkumham) akan turun, sekarang dalam perjalanan. Mereka akan periksa kemari (terkait kasus ledakan bom rakitan),” ujar Kepala LP Kelas IIA Lhokseumawe Elly Yuzar ditemui portalsatu.com, Senin, 24 Oktober 2016, menjelang siang.

Ledakan bom rakitan di dalam LP Lhokseumawe, 23 Oktober 2016 usai siang, mengakibatkan dua napi terluka. Kedua napi itu ialah Fauzi Bin Mukhtar, dan Tarmizi bin Basyah. Fauzi masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe lantaran menderita luka di sekujur tubuhnya. Sedangkan Tarmizi  mengalami luka lecet, sehingga ia langsung dipulangkan ke LP setelah mendapat pengobatan di rumah sakit.

Selain tim Ditjenpas, pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh juga akan turun ke LP Lhokseumawe untuk mengecek kasus yang sama. “Itu pasti, mereka juga turun kemari,” Elly Yuzar di tengah kesibukannya menulis laporan tentang insiden tersebut.

Elly menyebut saat ini kondisi di LP Lhokseumawe sudah normal kembali. “Situasi sekarang aman. Pengawasan kita lebih maksimal terhadap barang bawaan,” ujar Elly Yuzar sambil terus menulis.

(Baca juga: Setelah Bom Meledak di LP Lhokseumawe)[](idg)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar