SUBULUSSALAM – Empat pelaku kejahatan yang selama ini kerap meresahkan masyarakat karena melakukan pencurian di rumah-rumah penduduk di wilayah Kota Subulussalam, akhirnya berhasil diringkus personel Polsek Simpang Kiri, Polres Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan, S.IK., kepada portalsatu.com melalui siaran pers, Senin, 24 Oktober 2016, mengatakan, empat pelaku itu terlibat kasus pembobol rumah penduduk untuk mengambil barang-barang elektronik dan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Subulussalam.
“Telah diamankan empat orang tersangka spesialis pembongkaran rumah (pencurian barang elektronik) dan DPO curanmor oleh personel Polsek Simpang Kiri yang dipimpin Kapolsek Simpang Kiri,” katanya.
Keempat pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Simpang Kiri yakni ATMB (31), penduduk Desa Subulussalam Utara, IM (20), warga Subulussalam Selatan, AS (22), berdomisili di Kampung Subulussalam Barat, dan RM (19), pendudukan Kampung Subulussalam Utara.
Kapolres Muhammad Ridwan menyebutkan, personel Polsek Simpang Kiri mengejar sampai ke Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) untuk menangkap satu orang tersangka. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil diamankan di Kota Subulussalam.