LHOKSUKON – Tiga pasang laki-laki dan perempuan nonmuhrim diamankan saat berada dalam salah satu salon di Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat, 6 Januari 2017, sekitar pukul 21.00 WIB. Selain itu, tujuh remaja yang diduga bermain judi online di warung internet (warnet) ikut diamankan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi kepada portalsatu.com, Sabtu, 7 Januari 2017, menyebutkan, mereka diamankan dalam razia penertiban dan sosialisasi Qanun Jinayat Nomor 6 tahun 2014 yang dilaksanakan Polsek Tanah Jambo Aye bersama Satpol PP dan WH Aceh Utara.
“Mereka yang diamankan dibawa ke Polsek untuk didata. Setelah diberi pembinaan, mereka dibolehkan pulang dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tujuh remaja itu masih duduk di bangku SMP dan SMA. Mereka dipulangkan melalui perangkat gampong,” ujar AKP Teguh.