BANDA ACEH – Pemerintah Aceh diminta bijak untuk rencana melokalisir lokasi hukuman cambuk di tempat tertutup demi menggaet investor. Penerapan syariat Islam yang sudah berjalan di Aceh juga diminta untuk terus dipertahankan.
Demikian disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Banda Aceh, Ambia Dianda, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Kamis, 13 Juli 2017.
“Apa yang sudah kita lakukan sekarang, kita pertahankan. Jangan takut investor tidak berinvestasi di Bumi Serambi Mekkah,” kata Ambia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebutkan adanya permintaan Presiden Joko Widodo untuk mempersepsikan penerapan Qanun Syariat Islam di Aceh secara positif. Hal tersebut disampaikan Nova usai bertemu Presiden RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Untuk itu, aturan ini pun siap dimodifikasi demi menggaet investor ke Serambi Mekkah. Rencananya, hukum cambuk tidak lagi dilakukan di tempat umum. Nova juga menyebutkan pelaksanaan hukuman cambuk nantinya dilakukan di dalam penjara.
“Pak Gubernur berencana melokalisir lokasi perencanaan hukuman itu. Selama ini kan di depan umum, pengertian di depan umum kan tidak harus di depan orang ramai, 3 orang lebih itu sudah di depan umum. Dan Pak Gubernur mengusulkan qanunnya sendiri tidak diubah, tapi teknis eksekusinya yang diubah,” ujar Nova seperti dilansir okezone.com. (Baca: Demi Investor, Hukum Cambuk Bakal Disembunyikan).
Menyikapi hal ini, Ambia mengatakan ada tiga hal yang sebenarnya mengganggu investor datang ke Aceh. Pertama, kata dia, keuntungan saat berinvestasi. Hal kedua adalah kepastian hukum dan keamanan.