SIGLI – Perjuangan panjang tanpa lelah yang dilakukan masyarakat tiga gampong untuk berdiri sendiri dan memiliki pemerintahan sendiri. Meski memakan waktu belasan tahun, akhirnya membuahkan hasil. Impian diakui sebagai sebuah gampong definitif pun tercapai menjelang akhir tahun 2016 ini.
Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Blang Pandak, Kecamatan Tangse dan Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga adalah tiga gampong di Kabupaten Pidie yang sudah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Republik Indonesia sebagai gampong yang merdeka berdaulat.
Mereka tak henti-hentinya melakukan lobi baik tingkat provinsi maupun ke pemerintah pusat. Dengan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pidie yang selalu mendampingi pejabat gampong membuat semangat terus berjuang.
Perjuangan aparat ketiga gampong yang penuh keyakinan untuk mendapatkan pengakuan sebagai sebuah gampong mendapat respon dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan mengeluarkan penetapan ketiga gampong tersebut sebagai gampong Devinitif.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 140-9756 Tahun 2016, ketiga gampong sudah memiliki Kode Desa. Penyerahan Kode Desa itu dilakukan Kepala Subdik Fasilitas Penamaan dan Kede Desa pada Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Dra. Roos Maryati, M.Si kepada Plt Bupati Pidie, Dr. Munawar A.Djalil, Senin 14 November 2016 di Op-Room kantor Bupati.