LHOKSEUMAWE- Tiga gampong di Kota Lhokseumawe masuk skala prioritas program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang menjadi penanganan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kota Lhokseumawe masuk dalam 40 kota/kabupaten prioritas penanganan pusat tahun 2016. Dalam strategi penanganan perencanaan skala kota dan skala kawasan diambil tiga gampong percontohan yang akan dibantu untuk menyusun rencana penataan lingkungan pemukiman (RPLP) dan dokumen rencana kawasan pemukiman kumuh perkotaan (RKPKP), kata Siti Khadizah, konsultan Kotaku Kementerian PUPR saat lokakarya khusus percepatan, penanganan kawasan permukiman kumuh Kota Lhokseumawe di Hall Hotel Harun Square, Selasa, 22 November 2016.
Tiga gampong di Lhokseumawe tersebut yakni Ulee Jalan, Ulee Blang Mane dan Batuphat Timur. Siti menyebutkan ketiga gampong tersebut tercantum dalam dua SK Wali Kota Lhokseumawe. Gampong Ulee Jalan dan Ulee Blang Mane tercantum dalam SK Wali Kota No 342 tahun 2014, sedangkan Batuphat Timur pada SK Wali Kota No 442 tahun 2016 dengan kondisinya masuk dalam daftar tingkat kawasan kumuh berat.
Menurut Siti, nantinya akan menjadi proyek percontohan untuk dilakukan penyusunan dokumen RKPKP agar gampong tersebut tertata sehingga menjadi kawasan tanpa kumuh.