LHOKSUKON Muspika Kecamatan Lhoksukon dibangtu Satpol PP Aceh Utara melakukan penggusuran lapak pedagang kaki lima (PKL) di seputaran terminal dan pasar Kota Lhoksukon, Rabu, 20 September 2017. Dalam kegiatan itu, kios-kios yang ada di atas badan jalan ikut dibongkar.
Kios-kios pedagang yang berjualan di atas badan jalan kita bongkar. Sebelumnya sudah terlebih dahulu kita berikan imbauan untuk pindah lapak, namun tidak diindahkan, ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi kepada portalsatu.com.
Kata AKP Teguh, selain membuat tata kota terlihat sembraut, lapak pedagang kaki lima selama ini kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas, khususnya yang berada di seputaran pasar Lhoksukon.
Penggusuran ini melibatkan Muspika, yaitu, Camat, Koramil dan Polsek, Satpol PP Aceh Utara dan Dinas Perhubungan Aceh Utara. Lapak PKL digusur agar Kota Lhoksukon sebagai Ibukota Kabupaten Aceh Utara terlihat lebih bersih, rapi dan tertata dengan baik. Tidak adanya lapak pedagang di atas badan jalan, maka akan meminimalisir kemacetan juga, pungkas AKP Teguh. []