LHOKSEUMAWE – Tgk Ilyas, korban penggusuran di Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe hanya bisa pasrah melihat rumah kayu yang didiami bersama keluarga selama 30 tahun lebih dibongkar aparatur gampong dibantu Satpol PP, Senin 16 Januari 2017 siang. Rencananya di lahan itu akan dibangun kantor geuchik dan PAUD.
Ditemui Portalsatu, pria tua berpostur kurus tersebut menceritakan, pada tahun 70 an dirinya diberi izin oleh Sekdakab Aceh Utara bernama Usman untuk tinggal di lahan tersebut. kala itu, kondisinya masih rawa dipenuhi semak belukar.
Pak Usman beri saya izin tinggal di lahan ini tahun 70 an lalu, saya tidak tahu tepatnya kapan, karena sudah terlalu lama, saat itu beliau sekdakab Aceh Utara. Dulu masih semak belukar ada pohon bambu, saya bersihkan dan timbun dengan tanah sebelum saya bangun rumah sederhana, ujar Ilyas.
Dirinya memilih tinggal di lokasi itu karena tidak punya uang untuk membeli tanah dan rumah. Selama itu pula dirinya tidak dipersoalkan tinggal di lahan tersebut. Baru awal tahun 2017 ini, katanya Geuchik Imran bersama aparatur gampong mulai mempersoalkannya.
Saya mengerti ini tanah pemerintah, namun saya minta bantu agar diberikan biaya untuk membangun rumah sekedarnya di tempat lain. Karena saya tidak tahu harus tinggal di mana, tidak ada tanah apalagi rumah, saya ini hanya pembersih kuburan, untuk makan saja susah, apalagi untuk bangun rumah, saya benar-benar tidak sanggup, jelas pria itu sedih.
Ia mengaku sebelumnya, sudah beberapa kali menemui geuchik untuk memohon agar rumahnya tidak digusur. Sampai-sampai ia menangis sambil mengiba agar tidak dibongkar. Apalagi Ilyas memiliki anak perempuan yang cacat.
