LHOKSEUMAWE Ketua Komisi E DPRK Aceh Utara Tgk. Junaidi menilai rencana perubahan status Akademi Kesehatan (Akkes) menjadi UPTD Balai Pelatihan oleh pemerintah setempat tidak tepat.
Usai audiensi dengan BEM Akkes Aceh Utara, Kamis, 13 April 2017, Tgk. Junaidi alias Tgk. Juned mengaku sepakat dengan sikap para mahasiswa yang meminta pemerintah kabupaten memilih opsi agar lembaga pendidikan itu dikelola Universitas Malikussaleh.
Hasil audiensi dengan mahasiswa akan kita gelar rapat internal dewan. Setelah itu kita undang pihak Unimal untuk melakukan kajian, sekaligus meminta masukan apakah langkah yang akan diambil eksekutif mengubah Akkes menjadi UPTD Balai Pelatihan atau lebih baik diserahkan ke Kemenristek Dikti, ujar Tgk. Juned.
Tgk. Juned mengatakan, hasil kajian akademisi Unimal nantinya akan dijadikan rekomendasi DPRK Aceh Utara untuk disampaikan dalam pertemuan dengan pihak eksekutif. Ia berharap Akkes milik Pemkab Aceh Utara tetap menjadi perguruan tinggi.