TERKINI
BAHASA

Teumuntuk, Tradisi dari Endatu untuk Para Pengantin Baru

Menurut sebagian orang tua, teumuntuk berarti perlambang suami istri di dalam menjalankan bahtera hidupnya selalu sama-sama bertanggung jawab di dalam bahtera kemudi rumah tangga.

M FAJARLI IQBAL Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

Idulfitri atau Iduladha menjadi ajang silaturahmi, bermaaf-maafan sesama muslim.

Bagi anak-anak, perayaan dua kali dalam setahun ini boleh dikatakan sebagai masa banjir rezeki. Betapa tidak, selain mendapatkan makanan berlimpah, mereka juga diberikan uang oleh pemilik rumah yang mereka kunjungi (sanak famili).

Tak hanya anak-anak, para pengantin baru juga bakal kecipratan rezeki bila berkunjung ke rumah karib kerabatnya. Teumuntuk, itulah tradisi dalam Lebaran yang akan dilakukan oleh para pasangan pengantin baru.

Teumuntuk adalah kosakata bahasa Aceh. Dalam dialek bahasa Aceh tertentu disebut kata tersebut disebut teumeutuk, ada juga yang menyebut seuneumah.

Dilihat dari segi pembentukan kata, teumuntuk tergolong kata dasar, bukan kata berimbuhan. Ini karena tidak ada kata muntuk dalam pertuturan jika bentuk teu dipisahkan (tak digunakan).

Tak seperti salam tempel, di beberapa daerah di Aceh istilah teumuntuk hanya digunakan untuk pengantin baru yang bersilaturahmi ke rumah sanak famili dan handai tolan. Mengapa ada istilah khusus? Itu karena rutinitas teumuntuk yang dilakukan pengantin baru berbeda sekali dengan salam tempel.

Pada teumuntuk, pengantin baru bersilaturahmi ke rumah sanak keluarga dan handai tolan. Saat akan pulang, si pengantin baru diberikan uang. Jumlahnya tergantung pada si pemberi. Tak hanya itu, orang tua si pengantin juga turut memberikan peng teumuntuk.

Meski demikian, yang menerima peng teumuntuk bukanlah keduanya, melainkan pengantin yang berstatus menantu. Pemberian peng teumuntuk ini bersifat vertikal. Artinya, diberikan oleh keluarga dan sanak famili yang usianya lebih tua daripada pengantin. Dengan kata lain, jika keluarga atau kerabat yang dikunjungi usianya lebih muda dari si pengantin, tak ada kewajiban keluarga tersebut memberikan peng teumuntuk.

Tradisi teumuntuk tidak berlangsung setiap Lebaran, tetapi hanya saat Lebaran pertama si pengantin baru. Misalnya, bila pengantin baru itu telah melakukan teumuntuk ketika Idulfitri, kepadanya tidak akan diberikan lagi peng teumuntuk ketika bersilaturahmi di Iduladha.

Perlu ditegaskan bahwa tidak semua daerah di Aceh ada tradisi ini. Menurut sepengetahuan penulis, salah satu kabupaten yang punya tradisi teumuntuk ketika Lebaran adalah Aceh Barat Daya (Abdya). Di kabupaten ini pun kemungkinan besar tidak semua daerah ada tradisi tersebut.

Sebenarnya teumuntuk bukan hanya ada kala Lebaran. Dalam pesta pernikahan pun tradisi itu juga kerap dilakukan, terutama saat proses peusijuk (tepung tawari). Pelaku teumuntuk dalam pesta perkawinan ini adalah ibu dan bapak pengantin wanita, ibu dan bapak pengantin laki-laki, keluarga pengantin wanita, keluarga pengantin laki-laki, dan perwakilan kerabat atau handai tolan.

Teumuntuk yang dilaksanakan saat peusijuk pengantin bukan tanpa makna.  Menurut sebagian orang tua, teumuntuk berarti perlambang suami istri di dalam menjalankan bahtera hidupnya selalu sama-sama bertanggung jawab di dalam bahtera kemudi rumah tangga.[]

M FAJARLI IQBAL
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar