LHOKSUKON – Warga Gampong Keude Paya Bakong, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara berinisial Muk, 20 tahun, diamankan ke Polsek setempat, Senin, 20 Februari 2017, sekitar pukul 15.30 WIB. Ia ditangkap di Gampong Beurunyong, Paya Bakong terkait kasus pencurian sepeda motor.

“Empat bulan lalu, tersangka pernah mencuri sepeda motor Vario warna putih milik warga Lhokseumawe. Tadi siang, tersangka diamankan oleh pihak korban (pemilik Vario yang dicuri) di Gampong Beurunyong. Setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polsek,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Ibrahim dikonfirmasi via telpon seluler.

Ibrahim menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe. Sebab, lokasi pencurian sepeda motor itu di Banda Sakti. “Tersangka akan kita serahkan ke sana. Tadi tersangka dibawa ke Polsek ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti amuk massa,” pungkasnya.[]