BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) kota Banda Aceh menemukan trompet bertuliskan ayat sucu al-qur'an dijual di Banda Aceh, saat melakukan patroli jelang perayaan tahun baru.
“Trompet itu di depan pasar ikan Peunayong Banda Aceh, dijual atas becak motor. Kami mengamankan 39 buah trompet,” kata Hardi Karni, Kepala Seksi Penegakan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) kota Banda Aceh, di kantornya, Kamis, 31 Desember 2015.
Yusnardi mengatakan, dari ke-39 buah trompet yang disita, tiga di antaranya berbalut dengan kertas bertulis ayat suci Al-Qur'an. Pedagang tersebut, katanya, dibawa ke kantor untuk diperiksa.
“Malamnya, kami juga melakukan peninjauan ke rumah pedagang, dan menemukan lagi 175 trompet. Itu juga kami amankan,” katanya.
Dikatakannya, pedagang yang diamankan tersebut sebelumnya berjualan di pasar Sibreh, Aceh Besar.
“Paginya dia berjualan di pasar Sibreh, Aceh Besar, dan siangnya berjualan di Banda Aceh,” katanya.
Setelah tahun baru nanti, kata Yusnardi lagi, trompet yang diamankan akan dikembalikan ke pedagang yang bersangkutan. Informasi yang diperoleh pihaknya, baru dua buah trompet yang laku dijual pedagang tersebut .
“Trompet yang dijual tersebut didatangkan dari Medan dan belum siap jual. Merekalah (pedagang) yang merakitnya dan kemudian dipasarkan di kota Banda Aceh,” katanya.[](tyb)