LHOKSUKON – Sebanyak 24 anggota Polres Aceh Utara berpangkat bintara diberikan pembinaan rohani karena melanggar disiplin dan terlibat pemakaian narkoba, Kamis, 9 Maret 2017 siang.
Pembinaan yang dilakukan di Pers Room Polres setempat itu ikut menghadirkan orang tua, istri, dan anak dari masing-masing anggota yang bersangkutan.
“24 anggota itu rata-rata positif narkoba dan melanggar disiplin atau tidak masuk dinas, mereka sudah disidang. Sebenarnya ada 26 anggota, namun dua lainnya yang juga terlibat narkoba sudah lama lari (kabur) dan tidak pernah kembali,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Wakapolres Kompol Suwalto ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya.
Ia menyebutkan, 24 Bintara itu berpangkat Bripda hingga Aiptu. “Beberapa di antaranya telah diusulkan untuk dipindahkan ke kawasan terpencil atau pedalaman, sebagai salah satu bentuk hukuman. Usulan itu diajukan ke Polda Aceh, karena memang di sana wewenangnya. Rata-rata mereka berawal dari narkoba yang berujung pada timbulnya masalah lain,” jelasnya.
“Ada yang mengaku awalnya coba-coba, ada yang terpengaruh teman dan ada juga yang mengaku terjerumus narkoba karena banyak masalah dalam keluarga,” ucap Kompol Suwalto.
Hari ini, lanjutnya, pembinaan sengaja dilakukan dengan menghadirkan keluarga masing-masing anggota tersebut.
“Tadi saya sampaikan ke mereka (anggota), jika kita sudah tidak bisa nasehati lagi, maka biarkan anak istrinya langsung yang bertanya, apabila dipecat bagaimana nasib keluarganya, mau dibawa ke mana. Kita hadirkan keluarga agar anggota bisa melihat dampak yang akan ditimbulkan dari penggunaan narkoba, yaitu terlantarnya anak, istri dan orang tua,” bebernya.
Selain itu, tambahnya, pembinaan itu juga dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya. Di sini juga menunjukkan kepada masyarakat, bahwa bukan hanya masyarakat yang terlibat narkoba mendapat hukuman, tapi anggota juga demikian.
“Tahun 2016 lalu, tiga anggota Polres Aceh Utara dipecat karena sudah tidak bisa dibina lagi. Mereka terlibat narkoba, sudah berulangkali diberi peringatan masih terus mengulangi. Untuk 24 anggota tadi, sejauh ini masih kita bina. Jika memang ke depannya masih berulah yang sama, maka kemungkinan besar juga akan berakhir pada pemecatan,” pungkas Kompol Suwalto.[]

