BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, menyebutkan rehabilitasi bagi pengguna narkoba akan dilakukan untuk semua pihak. Pernyataan ini sekaligus membantah rehabilitasi pengguna narkoba hanya diberikan kepada penegak hukum.
“Saya rasa keliru kalau rehab itu hanya untuk polisi ataupun mereka yang dianggap penegak hukum. Rehab ini kan untuk menyembuhkan,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak kepada wartawan di Mapolda Aceh, Kamis, 24 Agustus 2017.
Dia mengatakan rehabilitasi untuk pengguna narkoba memang diperlukan. Namun, polisi tetap memproses hukum setiap pengguna narkoba tersebut terlebih dahulu.
“Setelah itu baru kita rehab untuk kesehatan dan kesembuhannya, tapi prosedur hukum tetap kita kedepankan,” katanya.