JAKARTA – Seorang tentara Amerika Serikat, Audi N Sumilat, mengaku terlibat dalam skema pembelian senjata api dan menyelundupkannya untuk Pasukan Pengamanan Presiden TNI, Rabu waktu setempat.
Sumilat mengaku bersalah dan akan menerima vonis pada Oktober, kata Kantor Jaksa Amerika Serikat, di New Hampshire. Pria 36 tahun itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda 250.000 dolar Amerika Serikat. Tidak diungkap jenis, tipe, dan kuantitas senjata api yang dimaksud.
Salah satu rekan Sumilat yang terlibat juga dikenai tuduhan dan dijadwalkan akan diperiksa pada 19 Juli.
Asisten Jaksa, Bill Morse mengatakan, ada beberapa kasus di New Hampshire dan negara bagian lain tentang perdagangan senjata api internasional ke negara seperti Ghana, Kanada dan Meksiko.
“Tapi ini pertama kalinya kami menyadari pembelinya adalah wakil dari pemerintah negara lain,” kata Morse seperti dilansir Army Times.
Pihak otoritas mengatakan, Sumilat bergabung dalam konspirasi membeli senjata di Texas dan New Hampshire untuk anggota-anggota Paspampres TNI yang ditugaskan melindungi presiden dan wakil presiden Indonesia, namun secara hukum mereka tidak bisa membeli senjata.
Sumilat mengaku ia dan tiga temannya membuat rencana pada 2014 saat mereka berada di Fort Benning, Georgia untuk pelatihan.