JAKARTA – Gubernur Aceh Zaini Abdullah bertemu empat mata dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Sekretariat Wapres, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Dalam pertemuan itu, Zaini melaporkan permasalahan kondisi Aceh kepada Wapres JK. Salah satunya, Zaini membahas tentang polemik mutasi pejabat eselon II yang dilakukannya pada 10 Maret lalu.
Mendengar cerita Zaini, JK mengatakan persoalan mutasi pejabat SKPA memang harus berpegang teguh pada UUPA. Untuk Aceh harus berpegang teguh pada UUPA, kata JK sebagaimana dikutip Zaini Abdullah, dikutip portalsatu.com dari siaran pers Biro Humas Setda Aceh, Jumat, 31 Maret 2017.
Dalam pertemuan satu jam itu, juga membahas revisi PP 5/2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL). Gubernur Zaini berharap dalam revisi PP itu dicantumkan bahwa Pemerintah Aceh sebagai pengusul, badan pembangun serta pengelola KEKAL.
Selain membahas soal mutasi dan KEK, dalam pertemuan itu Gubernur Zaini juga melaporkan situasi Aceh pascapilkada kepada Wapres JK.