TERKINI
HUKUM

Temui JK, Kapolda Aceh Curhat soal Ladang Ganja

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Aceh terus melakukan operasi pemberantasan narkoba, terutama ganja yang tumbuh subur di sana. Luasnya ladang ganja di Aceh membuat aparat kesulitan…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 904×

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Aceh terus melakukan operasi pemberantasan narkoba, terutama ganja yang tumbuh subur di sana. Luasnya ladang ganja di Aceh membuat aparat kesulitan menggelar operasi dalam skala besar.

Kesulitan itu yang dilaporkan perwakilan Provinsi Aceh saat bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuan itu hadir, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wali Nangroe Tengku Malik Ibrahim, dan Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi.

Husein membeberkan, pada 2015, ada setidaknya 232 hektare ladang ganja dimusnahkan. Sedangkan 2016, paling tidak sampai April, sudah dimusnahkan sekitar 407 ha ladang ganja.

Menurut Husein, pihaknya lebih fokus mengenyahkan ladang agar peredaran ganja bisa dibendung. “Kenapa kita lakukan itu? Karena kita melakukan antisipasi atau pemusnahan dari hulunya, sehingga tidak beredar ke wilayah atau provinsi lainnya,” kata Husein setelah pertemuan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).

Pemusnahan ganja di ladangnya dianggap lebih efektif. Namun, luasnya ladang ganja yang tersebar di seluruh penjuru daerah Aceh menyulitkan aparat keamanan untuk memantau sebaran ladang.

Aparat keamanan pun membutuhkan angkutan udara untuk memantau sebaran ladang ini. Dulu, pemerintah Aceh memiliki dua buah helikopter yang digunakan untuk pemantauan.

Nahas, dua helikopter itu habis disapu gelombang tsunami yang menghantam Aceh pada 2001. Hal ini pun telah dilaporkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Oleh karena itu sangat dibutuhkan sarana angkutan udara berupa helikopter. Kita sudah laporkan tadi ke beliau. Mudah-mudahan ada tindak lanjut ke depan,” jelas Husein.

Kamis, 14 April, Polisi Daerah Aceh memusnahkan 662 kilogram ganja kering siap jual di halaman Mapolda Aceh. Barang bukti tersebut disita petugas dari dua truk pada pertengahan Maret lalu.

Pemusnahan barang terlarang itu dilakukan dengan cara dibakar. Pantauan Metrotvnews.com, dalam pemusnahan ganja, pihak kepolisian juga menghadirkan dua tersangka yaitu B, 43, dan J, 28.

Ratusan kilogram ganja tersebut berhasil disita petugas dalam Operasi Bersinar 2016. Kedua tersangka yang bertugas sebagai kurir ditangkap petugas saat melintasi Desa Lhokseudu, Kecamatan Leupung, Aceh Besar.

7 April, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Polres Aceh Selatan menemukan delapan haktare ladang ganja di kawasan Pegunungan Alueba, Kecamatan Meukek, Tapaktuan, Aceh.

Kapolres AKBP Achmadi mengatakan di lokasi petugas menemukan tanaman ganja sudah siap panen sekitar 800 batang setinggi 1,5 hingga 2 meter.[] sumber: metrotvnews.com

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar