IDI RAYEK – Bakal calon Gubernur Aceh H. Tarmizi A Karim mengatakan, usulan revisi Qanun Pilkada yang sedang dirumuskan di DPR Aceh merupakan dinamika politik yang sedang dimainkan di parlemen.
Menurut padangan saya itu hanya dinamika politik, namun dinamika politik yang dimainkan adalah dinamika politik yang harus menampung aspirasi semua pihak. Dalam hal itu semua elemen harus bisa diberi ruang geraknya, ujar Tarmizi Karim saat ditemui portalsatu.com di posko pemenangan Gampong Pasi Putih Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Jumat, 15 April 2016.
Mantan Bupati Aceh Utara itu mengatakan, dalam dinamika politik harus muncul semua pikiran elemen, tidak boleh dibentuk oleh sebagian pihak.
Berikan ruang kepada semua untuk mengatur langkah-langkah mereka, kata Tarmizi.
Tarmizi juga meinginkan perpolitikan di Aceh menjadi edukasi politik yang baik bagi masyarakat. Di pilkada ini kita ingin harus ada edukasi politik yang kita berikan untuk rakyat, tidak boleh ditipu-tipu, ucapnya.
Kedatangan Tarmizi Karim ke Peureulak untuk meresmikan posko pemenangan utama untuk Kabupaten Aceh Timur. Hadir dalam rombongan Sofyan Dawood, dan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi.[](ihn)