TAKENGON – Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tengah memangkas anggaran Rp30 miliar yang diusulkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. Dari total Rp45 miliar yang diusulkan hanya Rp15 miliar yang disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah 2016.
Ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah, SH,I, di dampingi Sekretaris KIP M. Sofian, M.Si, mengatakan, dalam pengesahan tersebut belum ada pembahasan antara TAPK dan KIP Aceh Tengah selaku penyelenggara. Namun anggaran yang belum tertampung ini dimungkinkan masuk dalam APBK Perubahan 2016 nantinya.
“Anggaran itu belum kita tandangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena kalau sudah kita tanda tangan, maka tidak boleh lagi ada usulan anggaran. Baik itu di mendahului perubahan atau APBK perubahan,” katanya.
Dia mengatakan program pelaksanaan Pilkada pada Februari 2017 mendatang menjadi tidak terakomodir secara maksimal dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada gagalnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Menurutnya jika dibandingkan dengan Pilkada 2012 lalu maka anggaran yang diplot pada APBK murni 2016 jauh meleset. Pada Pilkada 2012 lalu Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sudi mengalokasikan anggaran untuk KIP sebesar Rp29 miliar tanpa alat peraga kampanye.
Sementara pada pilkada 2017 mendatang alat peraga kampanye calon berupa penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan media cetak dan elektronik, telah dibebankan kepada KIP selaku penyelenggara.
“Jadi kalau kita lihat perbandingan, ini jelas jauh dari kebutuhan anggaran Rp15 miliar itu,” ujarnya.
Ia juga meminta agar TAPK Aceh Tengah dapat mempertimbangkan usulan KIP agar pelaksanaan pilkada berjalan sukses. “Ini pemkab harus cepat-cepat bekerja, karena sebelum masuk tahapan pelaksanaan pemilu, anggaran harus sudah diserahkan ke KIP,” kata Marwansyah.[](bna)