NUNUKAN – Konsulat RI di TawauMalaysia memastikan tiga anak buah kapal (ABK) kapal pukat tunda no LD/113/5/F adalah warga Indonesia.
Mereka berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timor. Ketiganya adalah, Lorense Koten (34) yang bertindak sebagai juragan kapal, Emanuel (40), dan Teo Dorus Kopong (42) sebagai ABK.
Ketiganya diculik di perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah Negara Bagian Malaysia ketika sedang menangkap ikan pada Sabtu pukul 23.00 Wita.
Ketiga anak kapal suku Nusa Tenggara Timor mengaku memiliki paspor Indonesia dibawa penculik. Sedang empat lainnya, satu warga NTT dan tiga warga Palauh (Filipina) dibebaskan, ujar Muhammad Fatah, Konsulat RI di TawauMalaysia, Minggu (10/7/2016).
Belum dipastikan dari kelompok separatis mana yang telah menculik ketiga WNI yang bekerja di kapal pukat ikan milik warga Malaysia tersebut.
Namun, para penculik dilaporkan membawa ketiga sandera WNI ke arah perairan Filipina.