LHOKSEUMAWE – Junaidi, 43 tahun, penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe berstatus tahanan hakim, dikabarkan meninggal dunia, Minggu, 22 Januari 2017 lalu.
Benar ada tahanan meninggal, tapi bukan dalam sel, melainkan di mushalla. Pertama kali diketahui oleh seorang napi jelang apel. Namanya Junaidi asal Nisam (Aceh Utara), ujar Kalapas Lhokseumawe Ely Yuzar kepada portalsatu.com, Jumat 27 Januari 2017.
Menurutnya, Junaidi adalah tahanan berstatus terdakwa kasus narkoba yang baru dua kali menjalani sidang di PN Lhokseumawe. Sebelum meninggal dunia, pria lajang itu sempat dirawat di Rumah Sakit PMI Lhokseumawe karena memiliki riwayat penyakit asma akut dan jantung.